Skip to main content

Featured

Artikel Sekolah Kader Berkelanjutan (SKB) IPNU IPPNU "Mabadi Khoira Ummah"



Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama’ah;
Dalam Bingkai Mabadi Khoira Ummah ala Nahdlatul Ulama’.

Nahdlatul Ulam adalah Jam’iyah Diniyah Islamiyah, didirikan oleh para ulam yang memiliki kesamaan visi dan misi keagamaan Islam Ahlussunnah Waljama’ah. Paham ini bersumber dari sebutan yang dinyatakan oleh Nabi Muhammad SAW., yaitu Ahlussunnah “Ma ana alaihi al yauma wa ashhaabi” yang berarti bahwa “Apa yang aku berada diatasnya bersama sahabatku”, dengan kata lain ASWAJA adalah ajaran (wahyu Allah) yang Muhammad SAW. sampaikan kepada para sahabatnya dan diamalkan oleh nya bersam para sahabatnya. Intinya terletak pada keterpaduan iman, islam dan ihsan yang tercermini pada cara berpikir, bersikap dan berperilaku dalam selurh aspek kehidupan.
Untuk mewujudkan dan mngamalkan ajaran ASWAJA tersebut, segenap anggota jam’iyah NU terpanggil untuk menjadikan dirinya sebagai pelaksana dan pelaku tugas misi Jam’iyah sesuai dengan tanggung jawab mereka masing-masing.
Syarat mutlak bagi segenap anggota Jam’iyah terutam para pemimpin harus memiliki karakter Pejuang. Karena pada hakikatnya Jam’iyah NU adalah medan pengabdian dan perjuangan. Tidak masuk akal apabila seorang pemimpin tidak memiliki karakter pejuang yang tercermin  pada kepribadiannya.
Kepribadian dan identitas pejuang NU itulah yang menandai karakteristik yang berbeda dengan orang lain dalam praktik sehari-hari didalam melaksanakan ibadah dan muammalah.Itulah  yang sbeenarnya menjadi tujuan NU yang sejak awal berdirinya dikenal dengan  Mabadi Khaira Ummah”.
A.  Mabadi Khaira Ummah sebagai Misi Nahdlatul Ulama
1.    Pengertian, Tujuan dan Prinsip-Prinsip Mabadi Khaira Ummah
a.    Pengertian Mabadi Khoira Ummah
       Mahadi Khaira Ummah adalah Prinsip-prinsip –dasar yang melandasi terbentuknya umat yang terbaik.
          Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik (khaira ummah) yaitu seuatu umat yang mampu  melaksanakan tugas-tugas Waljama’ah yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU. Kedua sendi tersebut mutlak diperlukan dalam menopang terwujudnya tata kehidupan yang diridhai Allah Swt. sesuai denagn cita-cita NU.
          Amar Ma’ruf adalah mengajak dan mendorong perbuatan, baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrowi. Sedangkan Nahi Munkar adalah menolak dan mencegah segala yang dapat merugikan, merusak dan merendahkan nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, Ama Ma’ruf Nahi Munkar merupakan dua sendi yang tidak dapat dipisahkan untuk mencapai kebahagiaan lahiriyah dan bathiniyah. Prinsip dasar yang melandasinya disebut Mabadi Khaira Ummah. Kalimat Khaira Ummah diambil dari kandunga nAlquran Surat Ali Imran ayat 110 :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّه  ... ِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah...”(QS. Ali Imran:110)

b.      Tujuan dan Mabadi Khaira Ummah
Sebagaimana dijelaskan diatas, gerakan Mabadi Khaira Ummah yang ertam diarahkan kepada penggalangan warga untuk mendukung program pembangunan ekonomi NU. Program ini menjadi perhatian serius saat ini, sebagaimana hasil keputusan Muktamar NU ke 28 di Yogyakarta tahun 1989 yang mengamanatkan  kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar menangani masalah sosial dan ekonomi secara lebih bersungguh-sungguh.
Sementara itu, kebutuhan strategis NU dewasa ini pun semakin berkembang. NU telah tumbuh menjadi satu organisasi masa besar. Meskiu tingkat kohesi kultural diantara warga sangat tinggi, kita tidak dapat mengingkari kenyataan, betapa lamban proses pengembangan tata organisasinya. Dihampir semua tingkat kepengurusan dan realisasi program masih terlihat kelemahan manajemen sebagai problem serius. Menyongsong tugas-tugas berat dimasa datang, persoalan pembinaan tata organisasi ini perlu segera ditangani.
Jika ditelaah lebih dalam, nyatala-h bahwa prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Mabadi Khaira Ummah  tersebut memang amat relevan dengan organisasi usaha _(bisnis) maupun organisasi sosial lainnya. Manajemenn organisasi yangbaik juga harus berkarakter terpuji dan bertanggung jawab. Dalam pembinaan organisai NU, kualitas sumberdaya manusia semacam ini jelas diperlukan.
Dengan demikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah tidak saja relevan dengan program pengembangan ekonomi, tetapi juga pembinaan oraganissi pada umumnya. Keduanya ini akakan menjadi arah strategis pbangitan embali gerakan  Mabadi Khira Ummah kita nantinya, disamping bahwa sumberdaya manusia yang dapat dikembangkan melalaui gerakan ini pun akan menjadi kaer-kader unggul yang siap berkiprah aktif dalam mengikhtiarkan kemaslahatan uaumat,bangsa dan negara pada umumnya.
c.       Prinsipprinsp Mabadi Khaira Ummah
Pada Musyawarah Nasional Alim Ulama’ NU di Lampung 1992, gerakan  Mabadi Khaira Ummah  kembali dimunculkan ke permukaan dan bahkan lebih dikembangkan lagi. Mabadi Khaira Ummah  yang pada asalnya hanya terdiri atas tiga  prinsip, yaitu:Asshidqu, Al Amanah Alwafa bil Ahdi dan Atta’awun seba gaimana yang dirumuskan oleh KH. Mahfudz Shiddiq selaku Ketua PBNU 1935. Kemudian dalam Munas Alim Ulama’ dan Konbes NU di Bandar Lampung tahun 1992, tiga prinsip tersebut ditambah dua poin lagi yaitu Al Adalah dan Al Istiqomah, sehingga menjadi lim prinsip yang disebut dengan Mabadi Khamsah.
B.  Uraian  dan pemasyarakatan Mabadi Khaira Ummah
          Pada pembahasan ini akan diuraikan maknamakna yang terkandung dalam Mabadi Khaira Ummah, yaitu:
1.    Ash-shidqu (الصِّدقُ ) : Memiliki Integritas Kejujuran
Asshidqu diartikan kebenaran, kenyataan, kesungguhan dan keterbukaan.
      Asshidqu berarti memiliki integritas kejujuran, yang berarti dalam :
a. Kejujuran dan kebenaran
Satunya kata antara perbuatan, ucapan dan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang dibatin. Jujur dalam arti
o   Jujur pada diri sendiri
o   Tidak plin-plan
o   Tidak dengan sengaja memutar balikkan fakta
o   Tidak memberikan informasi yang menyesatkan
( di aplikasikan juga dalam bertransaksi dan bertukar fikiran)
Jujur bertransaksi artinya menjauhi segala bentuk penipuan demi mengejar keuntungan. Jujur dalam bertukar fikiran artinya mencari maslahat (Kebaikan) dan kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik. Adapun firman Allah Surat At Taubah ayat 119:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ   
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”
Sabda Rasulullah saw:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقًا (متفق عليه)
“Tetaplah kamu jujur(benar), karena jujur itu menunjukkan kepada kebaktian, dan kebaktian itu menunjukkan kepada surga. Seorang laki-laki senantiasa jujur dan mencari kejujuran sampai dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.” (HR. Muttafaq alaih).
b.  Kesungguhan
          Berarti berusaha dengan sungguh-sungguh (Mujahadah) dalam melaksanakan berbagai ikhtiar dan tugas, baik berhubungan dengan Allah swt. (Hablum minallah) maupun berhubungan dengan manusia/tugas-tugas kemasyarakatan (Hablum Minan nas) . sabda Rasulullah saw.,:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْ نِفَاقٍ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ "(رواه بخارى)
Diceritakan dari Abdillah ibnu Umar, Rasullulah saw., bersabda :
“Empat hal yang apabila ada pada seseorang maka orang itu menjadi munafiq murni, dan apabila seseorang memiliki satu sifat dari empat hal itu maka ia memiliki satu sifat munafiq sampai ia meninggalannya. Empat hal itu adalah apabila dipercaya ia berkhianat, apabila berbicara ia dusta, apabila berjanji ia menghianati, dan apabila bermusuhan ia berbuat jahat”. (HR. Bukhari)
c.  Keterbukaan
Berarti sikap yang lahir dari kejujuran demi menghindarkan saling curiga, kecuali yang harus dirahasiakan karena alas an pengamanan dan karena tidak semua keadaan harus diberitakan, sebagaimana petunjuk Allah swt.,  
أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
“Mereka itulah orang-orang yang benar(imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” ( QS. Al Baqarah : 177)
Keterbukaan ini bisa menjadi factor yang menjaga kohesivitas organisasi dan sekaligus menjamin berjalannya fungsi kontrol. Sedang menyembunyikan informasi harus mengacu syara’(syariat) misalnya : demi mengusahakan perdamaian dan memecahkan masalah kemasyarakatan yang sulit demi kemaslahatan umum.
Ash-shidqu (الصِّدقُ ) merupakan salah satu sifat wajib Nabi diterangkan dalam Al Qur’an:
     وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا
“Ceritakanlah (hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al kitab (Al- Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi.” (QS. Maryam:41)
     وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا
“dan Ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan Dia adalah seorang Rasul dan Nabi.”
 (QS. Maryam:54)
Kebalikan dari Ash-shidqu adalah Al Kidzbu (الكِذْبُ) dusta, bohong. Sifat Mazmumah (tidak terpuji dan termasuk tanda-tanda orang munafiq. Sabda Rasul saw., :
 عَنْ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا» (متفق عليه)
Diceritakan dari Abdillah, beluau berkata” Rasulullah saw bersabda : “Tetaplah kamu jujur(benar), karena jujur itu menunjukkan kepada kebaktian, dan kebaktian itu menunjukkan kepada surga. Seorang laki-laki senantiasa jujur dan mencari kejujuran sampai dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur,dan jauhilah sifat dusta, karena dusta itu menunjukkan kepada durhaka, dan durhaka itu menunjukkan kepada neraka. Seorang laki-laki senantiasa dusta dan mencari kedustaan sampai dicatat di sisi Allah sebagai orang yang dusta”. (HR. Muttafaq alaih)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ "(متفق عليه)
Dari Abi Hurairah Bani saw., bersabda : “Tanda-tanda orang munafiq itu ada tiga: apabila berkata berdusta, apabila berjanji tidak ditepati, dan apabila dipercaya selalu berkhianat”(HR. Bukhari – Muslim)

2.  Al amanah wal wafa bil ahdi (اَلأَمَانَهْ وَالْوَفَى بِالْعَهْدِ) : Terpercaya dan Taat memenuhi Janji
Pada butir ini ada dua istilah yang terkait :
a.  Al amanah (اَلأَمَانَهْ )Terpercaya artinya semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak.
b. wafa bil ahdi (َالْوَفَى بِالْعَهْدِ ) berkaitan dengan perjanjian artinya menepati jani jika memang ada janji.
Dapat dipercaya /terpercaya artinya disiplin dalam tugas dan tanggung jawab yang dipikulnya, terhindar dari segala bentuk pembengkelaian dan manipulasi tugas atau jabatan.  Firman Allah swt., :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An Nisa’:58)
Sabda Rasul saw., :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنْ ائْتَمَنَكَ، وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ»
Dari Abi Hurairah ra. Berkata “Nabi saw., bersabda: “Sampaikanlah amanat itu kepada orang yang memberi kepercayaan kepadamu, dan jangan mengkhianati orang yang berkhianat kepadamu.” (HR. Turmudzi)
Lawan dari Amanah adalah Khianat (unsur Munafiq)
- Setia mengandung pengertian kepatuhan dan ketaatan kepada Allah dan Pimpinan/penguasa sepanjang tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat(mendurhakai Allah).
Firman Allah an Nisa’ 59              
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.”
- Tepat janji mengandung arti           Melaksanakan semua perjanjian baik janji yang dibuatnya sendiri maupun perjanjian yang melekat karena kedudukan sebagai
a. Mukallaf
b. Pemimpin terhadap yang dipimpinnya
c.  Janji antar sesama anggota masyarakat (kontak sosial)
d. Janji antar sesama anggota keluarga dan setiap individu yang laen
Menyalahi janji termasuk unsur Munafiq firman Allah swt., :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akadmu itu”
(QS. Al Maidah:1)
Ketiga sifat diatas menjamin integritas pribadi dalam menjalankan wewenang dan dedikasi terhadap tugas, sedangkan al amanah wal wafa bil ‘ahdi itu sendiri, bersama ash-Shidqu secara umum menjadi ukuran kredibilitas yang tinggi di hadapan pihak lain, yaitu syarat penting dalam membangun kerja sama.

3.  At ta’awun(أَلتَّعَاوُنُ) : Saling Menolong
              Mengandung pengertian tolong menolong, setia kawan, dan gotong royong dalam mewujudkan kebaikan dan ketaqwaan.
Imam Mawardi mengaitkan pengertian kebaikan (Al Birr) dengan kerelaan manusia, sedangkan ketaqwaan(at Taqwa) dengan kerelaan Allah
              Prinsip ta’awun menjunjung tinggi sikap solidaritas sesame manusia dan berinteraksi bahu membahu dalam hal kebaikan, baik bersifat material maupun spiritual.
                              Sebaliknya at taawun bukan prinsip dasar untuk menopang tindakan destruktif yang dapat memperburuk kondisi social budaya masyarakat.  
                              Juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk saling memberi dan menerima. Makanya sikap ini mendorong untuk berusaha dan bersikap kreatif agar dapat memiliki sesuatu agar dapat disumbangkan kepada orang lain dan kepada kepentingan bersama.
                Mengembangkan sikap at Taawun juga berarti mengupayakan konsolidasi. Firman Allah swt., :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya” (QS. Al Maidah :2)
Sabda Rasul sw., :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «...... وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ.(رواه مسلم)
Dari Abi Hurairah ra. berkata: Rasul saw., bersabda “... Allah selalu menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya”. (HR. Muslim)

4.  Al Adalah (أَلْعَادَلَةْ) : Tegal Lurus dalam menegakkan rasa Adil dan Keadilan
Mengandung arti Obyektif, proporsional dan taat asa.
Istilahnya mengandung pengertian bersikap adil dan memberikan hak dan kewajiban secara proporsional. Hak adalah sesuatu yang mesti diperolehnya, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dikerjakannya. Pelaksanaan keduanya bagi setiap orang disesuaikan dengan kepatutannya.
Firman Allah swt.,
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan
(QS. An Nahl : 90)
Butir ini mengharuskan seseorang berpegang kepada kebenaran yang obyektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
Distorsi penilaian sangat mungkin terjadi akibat pengaruh emosi, sentimen pribadi atau kepentingan egoistik. Distorsi semacam ini dapat menjerumuskan orsng ke dalam kesalahan fatal dalam mengambil sikap terhadap suatu persoala. Buntutnya bukan saja tidak menyelesaikan masalah, tetapi bahkan menambah keruwetan. Lebih-lebih jika persoalannya menyangkut perselisihan atau pertentangan di antara berbagai pihak.
Dengan sikap obyektif dan proporsional, distorsi semacam ini dapat dihindari. Firman Allah swt., :
وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
”Dan apabila kau menetapkan hukum antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”(QS. An Nisa’ : 58)
Selanjutnya Firman Allah swt., :
وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
”Dan berlaku adillah, sesunguhnya Allah menyukai orn-orang yang berlau adil.”
(QS. Al Hujurat : 9)
Implikasi lain dari al ’adalah yaitu keetiaan pada aturan main (correct) dan rasional dalam membuat keputusan, termasuk dalam alokasi suberdaya dan tugas.
Prinsipnya The right man on the place(menepatkan personal sesuai dengan kecakapannya). Kebijakan dalam menyelesaikan masalh memang diperluka, tapi harus berlandaskan kesepakatan bersama.
5.   Al Istiqomah (أَلاِسْتِقَامَهْ) :  Konsisten
Mengandung pengertian konsisten, ajeg, berkesinambungan dan berkelanjutan.
Keajegan adalah tetap dan tidak bergeser jalur(Thariqoh) sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah swt ,Rasul-Nya, para Ulama salaf (Salaf al salih)dan aturan yang telah disepakati bersama.
Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lain dan antara periode satu dengan periode yang lain. Sehingga semuanya merupakan satu mata rantai yang tak terpisahkan dan saling menopang.
Berkelanjutan(Kontinuitas) adalah proses pelaksanaan secara terus menerus dan tidak mengalami kemandegan(statis).berjalan maju bukan jalan ditempat.
Firman Allah swt.,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ 
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu".(QS. Fushilat :30)

Sabda Rasul saw., :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ: وَكَانَ يَقُولُ: «أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ، وَإِنْ قَلَّ) (متفق عليه)
Sebaik-baik amal menurut Allah adalah yang dilakukan oleh pemiliknya(pelakunya)terus menerus walaupun sedikit. (HR Muttafaq Alaih)
Strategi Pemasyarakatan Mabadi Khaira Ummah
Sebagai nilai-nilai universal sosialisasi nilai tersebut harus dimulai dari warga NU sendiri, supaya bisa berperan positif ditengah-tengah masyarakat, sehingga seluruh jamaah NU dapat mewarnai dan menjadi acuan bagi terbentuknya tatanan khaira ummah (Ummat terbaik) dalam kehiupan berbangsa, dan bernegara. Dalam konteks kekinian disebut istilah masyarakat madani.
Dalam tataran implementasi, Mabadi Khaira Ummah berkaitan dengan konsep Amar Mak’ruf nahi munkar sebagaimana dikenalkan dalam Al Qur’an QS. Al A’raf : 157
... يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ ...
“memerintahkan mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.”

Amar makruf nahi munkar merupakan unstrumen gerakan NU dan sekaligus menjadi barometer keberhasilan Mabadi Khaira Ummah.
Maka klasifikasi komunitas khaira ummah adalah kelompok yang mampu melakukan amar makruf nahi munkar.
Aktualisasi doktrin ini memerlukan pemahaman dan perhitungan yang cermat, mengingat sangat berkaitan dengan realitas social.
Perilaku amar makruf adalah upaya memberikan motivasi kepada masyarakat agar berbuat baik dan bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik fisik maupun metafisik,maksudnya setiap umat islam memilikimkewajiban moral unuk melakuka aktivitas yang dapat memberikan implikasinya positif bagi masyarakat sekitarnya. Segala aktivitas individu diupayakan mempunyai basis social yang cukup tinggi. Sehingga kemajuan yang diraih oleh seseorang secara otomatis memberi dampak kemajuan bagi orang lain. maka dari interaksi individu (Ukhuwah Islamiyah) akan tercipta interaksi social (Ukhuwah insaniyyah) dalam bingkai menuju cita-ita masyarakat madani (Ukhuwah wathaniyyah). 
Sedangkan nahi munkar adalah menolak dan mencegah segala yang dapat merugikan, merusak dan merendahkan nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan. Pada tataran implementatif, nahi munkar sangat ditentukan dalam mengukur sejauh mana keberhasilan amar makruf. Sebab keseimbangan peran keduanya dalam upaya pembentukan Khaira ummah sangat menentukan corak implementasi pada tataran teknis. Keduanya harus mengacu pada upaya kemakuran dan keadilan dengan pola persuasive dan pendekatan budaya local. Maka NU berpendapat bahwa implementasi Amar Makruf (mendorong untuk berbuat baik)lebih diutamakan sampai terciptanya tatanan kehidupan manusia yang beradab. Lagkah berikutnya adalah Nahi Munkar (melarang berbuat kemunkaran). Nu juga menyakini bahwa upaya pembentukan Khaira Umma tetap mengacu kepada Kaidah.
مَنْ كَانَ أَمْرُهُ مَعْرُوْفًا فَلْيَكُنْ بِالْمَعْرُوْفِ.
“Siapa yang memerintah kebaikan, haruslah dengan cara yang baik pula.”


Comments

Popular Posts